ETIKA BISNIS
4EA29
Nama Kelompok : dinar fatimah (12213543)
hanifah tri sediaswati (13213897)
jhon willyngter sirait (14213642)
sandra dewi effendi (18213227)
UNIVERSITAS GUNADARMA
SEMESTER PTA 2016/2017
BAB
9
Hubungan
perusahaan dengan stakehoulder, lintas budaya dan pola hidup, audit sosial
A. Bentuk Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh
stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam
beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
1. Stakeholder Utama
(Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan
kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka
harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :Masyarakat dan tokoh masyarakat,
masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi
akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan
kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh
masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah
itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain,
stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik
yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
2. Stakeholder Pendukung
(Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang
tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan,
program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan
sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan
keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :
- Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
- Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
- Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
- Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
- Pengusaha (Badan usaha) yang terkait.
3. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki
kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang
dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi.
Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah
kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
- Pemerintah Kabupaten
- DPR Kabupaten
- Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
B. Stereotype, Prejudice, Stigma
Sosial
Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya
berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat
dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan
secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan
membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat. Namun, stereotipe dapat
berupa prasangka positif
dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan
tindakan diskriminatif.
Menurut Worchel dan kawan-kawan (2000), pengertian prasangka
(prejudice) dibatasi sebagai sifat negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap
suatu kelompok dan individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial
merupakan perilaku negatif yang mengarahkan kelompok pada individualis
berdasarkan pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok.
Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional,
yang akan mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada
suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada.
Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.Contoh
sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau
cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau
pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti
menjadi orang Yahudi atau
orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya
stigma sosial.
C. Mengapa Perusahaan Harus
Bertanggungjawab
Agar perusahaan mendapat citra positif di mata
masyarakat dan pemerintah . Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan
dianggap sebagai kontribusi positif di masyarakat. Selain membantu perekonomian
masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam
mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan datang.
Lalu terdapat kerjasama yang salingmenguntungkan
ke dua pihak.. Hubungan bisnis tidak lagi dipahami sebagai hubungan
antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang tereksploitasi, tetapi
hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat lingkungan kebih baik. Tidak
hanya di sector perekonomian, tetapi juga dalam sektor
sosial, pembangunan dan lain-lain. Serta Memiliki partner dalam
menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan
aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan
sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat
legtimasi untuk mengubah tatanan masyarakat agar ke arah yang lebih baikakan
mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian
tugas pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal
ini perusahaan atau organisasi bisnis.
D. Komunitas Indonesia dan Etika
Bisnis
Komunitas bisnis menyadari betapa pentingnya etika bisnis
dijalankan sepenuh hati, maka langkah berikutnya adalah berupaya terus-menerus
tanpa kenal lelah meningkatkan kinerja etika bisnisya. Untuk menopang langkah
tersebut perlu dikaji terlebih dahulu unsur-unsur pokoknya, sebagai berikut:
- Apakah terdapat perpaduan harmonis antara penetapan visi, misi, dan tujuan organisasi dengan keberpihakan manajer puncak terhadap nilai-nilai etikal yang berlaku.
- Hadirnya profil ketangguhan karakter dan moralitas pribadi sang manajer berikut para pekerjanya.
- Kegigihan mengkristalisasikan nilai-nilai aktual seputar kehidupan keseharian yang berkenaan dengan aturan-aturan tradisi, persepsi kolektif masyarakat, dan kebiasaan-kebiasaan rutin praktik bisnis yang lazim berlaku, untuk ‘dibenturkan’ dengan kecenderungan iklim etika saat itu, lalu kemudian diadopsikan secara sistemik ke dalam perwujudan konsep-konsep stratejikal dan taktikal demi capaian membentuk budaya organisasi yang unggul.
E. Dampak Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan
dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan,
termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan
dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja,
mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara
langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat
kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan
dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan
maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun
demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan
dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan
lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai
negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang
bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau
seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari
kegiatan perusahaan.
Perusahaan yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi
pusat kegiatan yang membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat,
pada satu saat yang sama dapat menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama
pula. Misalnya terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan
alam dan lingkungan lain yang lebih luas.
F. Mekanisme Pengawasan
Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai
anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan
atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman
korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit
sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan
sebelumnya.
Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu
perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang
bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya
berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan
berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal
dari evaluas tersebut menjadi audit sosial.

No comments:
Post a Comment